Polres Ciamis Operasi Yustisi Prokes terhadap Wisatawan dan Pengelola Hotel Kawasan Pantai Pangandaran

    Polres Ciamis Operasi Yustisi Prokes terhadap Wisatawan dan Pengelola Hotel Kawasan Pantai Pangandaran

    Pangandaran - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar kembali melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran. Operasi kali ini ditujukan terhadap Pengunjung dan Pengelola Hotel di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., dan bersinergi bersama TNI serta Instansi Pemerintah terkait. Mereka yang terlibat diantaranya Anggota Polres Ciamis Polda Jabar, Anggota TNI di wilayah Kabupaten Pangandaran, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.

    Kegiatan ini dilaksanakan pada seluruh hotel di wilayah Pantai Pangandaran. Satu persatu hotel yang ada dikawasan Pantai Pangandaran di cek penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    "Operasi pada Sabtu malam (27/11), kami menindak satu hotel dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena telah melanggar Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021, " ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., pada Minggu (28/11/2021) pagi.

    Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun saat ini Kabupaten Pangandaran masuk PPKM Level 1, tetapi protokol kesehatan wajib untuk dijalankan, terlebih penyediaan sarana protokol kesehatan di area perhotelan.

    AKP Cecep berpesan kepada seluruh wisatawan, pengelola hotel dan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta melakukan vaksinasi Covid-19.

    "Kita harus tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dan melakukan suntik vaksin Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita lalui pandemi Covid-19 ini dengan aman dan sehat, " pungkasnya.

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Ciamis Dampingi Karo SDM Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan

    Ikuti Kami