Pajak Hotel dan Restaurant Itukan Titipan yang Seharusnya Dibayarkan Semua Sesuai Jumlah Sebenarnya

    Pajak Hotel dan Restaurant Itukan Titipan yang Seharusnya Dibayarkan Semua Sesuai Jumlah Sebenarnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pajak Hotel dan Restoran Itukan Titipan konsumen yang  Seharusnya Dibayarkan Semua Sesuai Jumlah Sebenarnya, " kata bupati pangandaran H jeje wiradinata saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan seusai rapat optimalisasi pajak pendapata daerah, bertempat di kantor Bapenda pangandaran, selasa (08/03/2022).

    Diterangkannya bahwa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah, terutama potensi pajak yang berada di kawasan objek wisata.

    Bupati Pangandaran untuk sementara waktu  pindah kantor di Kantor badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berada di jalan samping bunderan tugu ikan marlin. "Dalam minggu ini saya akan fokus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak, makanya sementara saya pindah kantor untuk membahas optimalisasipajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah, minimal dua hari seminggu, " kata jeje.

    Menurutnya, pendapatan daerah ini sesuatu yang sangat diperlukan dalam menopang anggaran...ya, karena  banyak potensi pajak di sektor pariwisata yang harus digali secara maksimal, diantaranya, ada pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak pelaku wisata, pajak air bawah tanah, retribusi parkir dan retribusi sampah.

    Diduga masih ada pengusaha yang nakal dengan tidak melaporkan pajaknya sesuai jumlah konsumen "Apalagi kalau pajak hotel dan restoran itukan titipan dari konsumen,  seharusnya itu semua dilaporkan sesuai jumlah yang sebenarnya. Nah ini yang sedang kita perbaiki, " tandas Jeje.

    Bahkan kata Jeje, kedepannya nanti untuk masuk ke objek wisata pun akan menggunakan sistem e-tiketing. "Sistem keuangan semua sudah digital, jadi kita ingin tidak ada lagi orang bawa uang cash, semua sudah pakai e-tiketing, " kata Jeje.

    Kecuali untuk pembayaran PBB itu  masih menggunakan sistem manual...ya, karena untuk sistem digital masih belum maksimal terutama bagi warga yang berada di daerah pelosok atau perkampungan."Kan tidak semua warga menggunakan HP android yang bisa mengakses aplikasi pembayaran pajak, paling fungsi pengawasannya aja yang diperketat, " ujarnya.

    Tambah jeje, masih ada PBB tahun 2021 yang masih nunggak sekitar Rp 4 miliaran, itu dari target Rp 18 miliar, " sebutnya. (Anton AS)

    Tampak dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran ujang Endin Indrawan, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tonton Guntari, kadis pertanian Sutriaman, kadinsos Wawan kustaman, Kasat Pol PP Dedih Rachmat, Kepala Bapenda Dadang Solihat dan Sekretaris Bapenda Sarlan beserta jajarannya.***

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Di Jawa Barat Yang Paling Berbahagia Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami