Fraksi Partai Golongan Karya Menerima dan Menyetujui Tujuh Raperda untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Partai Golongan Karya Menerima dan Menyetujui Tujuh Raperda untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Belum. Pandum golkar. 

    Fraksi Partai Golongan Karya Menerima dan Menyetujui Tujuh Raperda untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran menerima dan menyetujui tujuh Raperda yang disampaikan Bupati Pangandaran untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " kata Wiwi Widaningsih saat menyampaikan Pandangan umum Fraksi Golkar dalam sidang paripurna, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, senin 29/11/2021.

    Disampaikannya bahwa,  mengawali pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD kabupaten pangandaran, seperti yang telah disampaikan oleh Bupati Pangandaran mengenai 4 (empat) buah Raperda yang merupakan usulan pemerintah daerah dalam Propemperda tahun 2021 dan 3 (tiga) buah Taperda diluar Propemperda tahun 2021, yang diantaranya :1. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten pangandaran nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan,  pelantikan, dan pemberhentian kepala desa;

    2. Raperda tentang desa wisata;

    3. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah;

    4. Raperda tentang perparkiran;

    5. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran;

    6. Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah kabupaten pangandaran nomor 31 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pangandaran; dan

    7. Raperda tentang persetujuan bangunan gedung, " kata Wiwi.

    Menurutnya, dari 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan dijelaskan oleh bupati pangandaran,  maka kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian pandangan umum Fraksi Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap 7 (tujuh) buah rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2021, " paparnya.

    Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada Fraksi Partai Golongan Karya untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini. 

    Mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan. semoga alloh s.w.t.senantiasa memberikan petunjuk,  bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua,  amiiiiiinnnnn, " pumgkasnya.

    Parigi, 29 november 2021, Fraksi Partai Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran,  

    Ketua, H Oman Rohman S.ip Sekretaris, H Ade Ruminah, SH *** (Eris)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pandangan Umum Fraksi Kerja tentang 7 Raperda...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan

    Ikuti Kami